Program Mutu Pekerjaan Galian Biasa


Pelaksanaan pengujian terhadap item pekerjaan galian biasa dilakukan bukan terhadap material galian, namun terhadap tanah dasar setelah proses penggalian selesai.

Pengujian bentuk ini sebenarnya merupakan anjuran dari direksi teknis, dalam hal ini adalah konsultan supervisi, bilamana tanah dasar setelah proses penggalian selesai dinilai atau dicurigai memiliki nilai CBR yang tidak memenuhi persyaratan atau kurang dari 6%.


Adapun mengacu pada spesifikasi teknis 2010 revisi 3, dimana dianggap bahwa karakteristik tanah dasar yang memenuhi syarat perkerasan jalan adalah tanah dasar yang bukan merupakan tanah Janis sebagai berikut :

1. Tanah Lunak, adalah jenis tanah lumpur yang memiliki nilai CBR dibawah 2%.
2. Tanah Ekspansif, adalah jenis tanah yang berdaya dukung sedang atau nilai CBR diatas 2% namun dibawah 6%.

Kedua jenis tanah ini dianggap adalah tanah yang tidak layak dijadikan dasar untuk menopang lapis perkerasan jalan diatasnya.

Untuk itu dilakukan pengujian dengan metode DCP (Dynamic Cone Penetration), agar dapat diketahui nilai CBR tanah dasar tersebut.

Tujuannya adalah agar dapat dilakukan treatment atau peningkatan daya dukung tanah sesuai yang disyaratkan dalam spesifikasi.

Baca Juga : Metode Pengujian DCP

Setelah pengujian DCP dilakukan dan nilai CBR diketahui, maka dilakukan treatment pada kondisi tanah sebagai berikut bilamana terdapat :

1. Tanah Lunak (CBR dibawah 2 %), dilakukan pengerukan atau material tersebut dibuang seluruhnya sampai pada kedalaman yang disyaratkan.

2. Tanah Ekspansif (CBR diatas 2%, dibawah 6%), dilakukan stabilisasi atau peningkatan daya dukung tanah dasar dengan melakukan pemadatan.


Bilamana setelah diuji, ditemukan bahwa nilai CBR memenuhi persyaratan atau di atasw 6%, maka kondisi tanah dasar tersebut dianggap layak digunakan sebagai penopang lapis perkerasan jalan.

Sebagai catatan bahwa pengujian DCP tidak berlaku atau tidak perlu dilakukan bimana secara visual pihak direksi teknis atau konsultan pengawas menganggap tanah tersebut sudah memenuhi persyaratan.


Demikian pula jika nilai hasil uji DCP ditemukan CBR diatas 6%, maka pelaksana pekerjaan tidak perlu lagi melakukan treatment atau peningkatan daya dukung tanah dasar.


Sumber :
Spesifikasi teknis 2010 rev 3 divisi 3.1.1
Program Mutu Pekerjaan Galian Biasa Program Mutu Pekerjaan Galian Biasa Reviewed by Frets Wilson on April 13, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.