Pengawasan Teknis Pekerjaan Aspal AC-BC


Aspal AC-BC yang akan di awasi adalah bahan agregat dan aspal sebagai lapis antara diatas permukaan lapis resap pengikat.

Lapis Beton Aspal AC-BC digunakan sebagai lapis antara pengganti AC-BASE jika dasar perkerasan tidak membutuhkan kestabilan yang terlalu tinggi. 

Lapis ini juga merupakan lapis sebelum lapis atas AC-WC atau lapis terakhir permukaan jalan. Pekerjaan pengawasan ini mencakup :

-    Bahan Material
-    Peralatan Produksi Dan Penghamparan
-    Pencampuran aAspal
-    Penghamparan Aspal
-    Pemadatan Aspal
-    Metode Pelaksanaan
-    Manajemen Lalu Lintas, K3 dan Dampak Lingkungan
-    Administrasi

Prosedur standar Pengawasan Teknis Pekerjaan Aspal AC-BC dengan nomor item 6.3.6a sebagai berikut :

Baca Juga : Prosedur Administrasi Pekerjaan Aspal AC-BC

Persiapan Pengawasan


1. Site Engineer

Site Enginer dan tenaga ahli konsultan melakukan pemeriksaan berupa request,shop drawing, cek list sumber-sumber bahan kesiapan peralatan dan tenaga maupun kesiapan pelaksanaan yang ditinjau dari metode kerja dari awal sampai akhir pekerjaan.

Setelah diperiksa, maka Site Engineer merekomendasikan  kepada direksi pekerjaan untuk disetujui dan agar segera dimulai pekerjaan.

Melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan pelaksanaan pada setiap lokasi-lokasi pekerjaan yang berkaitan sekaligus memeriksa kelayakan semua jenis operasi.

Mengadakan rapat intern konsultan untuk membuat jadwal dan menunjuk personil yang akan melakukan pengawasan dan memerintahkan tenaga ahli untuk melakukan pengawasan serta membimbing personil masing-masing terhadap pelaksanaan.

Semua personil pengawas lapangan yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan diatur dengan efektif tanpa mengurangi personil yang bertugas pada pekerjaan lainnya.

2. Quality Engineer

Quality memeriksa dan mengevaluasi uji kelayakan material pada quary sumber bahan, keterangan sumber bahan, kapasitas produksi material, kesiapan stock material, kelengkapan dan kelayakan operasi peralatan dan tenaga yang dibutuhkan.

Memerintahkan melaksanakan uji mutu dan kalibrasi peralatan produksi kepada kontraktor pelaksana dan merekomendasikan kepada direksi pekerjaan jadwal dan rencana kendali mutu yang akan dilaksanakan.

Mengecaluasi hasil pengujian bahan dan rumusan trial mix, agar sesuai dengan kondisi dan kemampuan kontraktor pelaksana dengan mengacu pada spesifikasi.

Memberikan materi pengawasan pengujian di laboratorium dan control kualitas kepada personil lab dan material technician.

3. Quantity Engineer

Monitoring kesiapan manajemen lapangan dan mengevaluasi jadwal rencana kerja dari mulai pemasokan bahan produksi sampai tahap pelakanaan akhir.

Memeriksa lahan dan stack out lokasi pekerjaan yang akan dilakukan penghamparan.

Mengatur, membimbing serta mengarahkan personil inspector dan surveyor untuk melaksanakan pengawasan pada saat proses pelaksanaan.

4. Safety Engineer

Memeriksa program kerja k3 ditempat produksi aspal dan agregat terkait perlengkapan pemadam kebekaran, kesehatan pekerja, perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) untuk para pekerja ditempat produksi dan dilokasi penghamparan aspal AC-BC.

Monitoring persiapan manajemen lalu lintas sebelum proses pengangkutan material aspal dari tempat produksi sampai di lokasi pekerjaan. 

Memeriksa rencana kerja penanganan lingkungan terkait limbah produksi di AMP dan lokasi penghamparan aspal serta pencemaran pada ar, tanah dan udara.

Menganjurkan secara lisan maupun tertulis kepada pelaksana pekerjaan untuk memenuhi setiap aspek yang berkaitan dengan K3, manajemen keselamatan lalu lintan dan lingkungan.

Baca Juga : Program Mutu Pekerjaan Aspal AC-BC

Tahap Pengawasan


1. Site Engineer

Melakukan birokrasi proyek tekait pemenuhan mutu, waktu dan anggaran pada setiap proses pelaksanaan pekerjaan aspal AC-BC.

Memberikan solusi atas setiap permasalahan yang timbul saat proses pelaksanaan berlangsung.

Monitoring aktivitas pelaksanaan lapangan mulai dari tempat produksi aspal AMP sampai ke lokasi pekerjaan penghamparan aspal AC-BC.

Memberikan rekomendasi kepada direksi pekerjaan terkait perubahan semua aspek dalam program kerja pelaksanan pengaspalan aspal AC-BC.

2. Quality Engineer

Mengevaluasi hasil pengujian control kualitas dan setiap kendala yang terjadi saat proses pelaksanaan terkait manajemen mutu.

Rutin mengontrol kualitas aspal AC-BC saat produksi, penghamparan maupun pada saat pemadatan.

Melakukan pengujian mutu akhir setelah pekerjaan selesai dan menginstruksikan perbaikan pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan mutu.

3. Quantitty Engineer

Mengkaji metode teknis pelaksanaan yang berhubungan dengan dimensi penghamparan material serta batasan toleransi yang disyaratkan dalam spesifikasi umum.

Mengevaluasi jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan dan mengantisipasi kemungkinan keterlambatan pekerjaan secara dini, sehingga waktu pelaksanaannya sesuai dengan progress dalam schedule  rencana kerja.

Menetapkan system perhitungan truck yang terperinci. Seperti, berat setiap muatan, jam berangkat dan tiba, nomor plat angkutan, batasan angkutan, serta manajemen angkutan dilapangan. Rekaman dievaluasi setiap hari produksi.

Tidak mengizinkan dilakukan produksi bilamana tidak tersedian bahan dan peralatan yang cukup untuk menjamin pelaksanaan dapat terus berjalan.

4. Safety Engineer

Rutin control terhadap kelayakan produksi dan kelayakan kerja bagi para tenaga kerja yang sesuai dengan materi perlengkapan K3 yang ditentukan

Memastikan manajemen keselamatan lalu lintas saat pengangkutan aspal dari AMP ke loksai pekerjaan berjalan lancar, serta memberika himbauan kepada kontraktor bilamana manajemen keselamatan lalu lintas tidak terarah dengan baik.

Mengawasi pelaksanaa pengangkutan seperti izin operasi armada angkutan, sabuk pengaman yang digunakan, batas kecepatan, berat maksimal muatan yang diizinkan sesuai jenis kendaraan maupun rambu-rambu jalan.

Mengawasi penanganan lingkungan selama proses pelaksanaan baik di tempat produksi maupun dilokasi pekerjaan.

5. Inspector

Bertugas sebagai pengawas lapangan rutin yang memastikan prosedur  dan metode dilakukan sesuai dengan rencana pelaksanaan. Serta mencatan dan mendokumentasikan setiap peristiwa sesuai keperluan.

Mengawasi kondisi tempat kerja , dimana aspal dapat dihampar hanya pada permukaan kering dan diperkiraan cuaca cerah atau tidak akan turun hujan.

Mengecek sepatu (screed) alat penghampar agar sebelum penghamparan, dilakukan pemanasan terlebih dahulu dan menjalankan mesin vibrasi saat proses penghamparan.

Mengawasi penghamparan yan dilakukan mulai dari lajur yang lebih rendah kearah yang lebih tingg jika penghamparan lebih dari satu lajur. Serta menentukan batas kecepata alat penghampar agar tidak menimbulkan retak permukaan.

Tidak mengizinkan operasi alat penghampar jika terjadi segresi, koyakan atau alur pada permukaan saat penhamparan sampai penyebabnya ditemukan dan diperbaiki.

Melarang pemakaian campuran aspal yang sudah mendingin dilokasi penghamparan maupun penaburan butiran aspal kasar pada permukaan aspal yang bergradasi rattan.

Mengawasi tiga tahap proses pemadatan yaitu :

1.    Pemadatan awal (Alat Pemadat Vibrator ganda roda besi), minimum 2 kali pasing.
2.    Pemadatan antara (Alat pemadat Roda Karet), pasing sesuai triax mix.
3.    Pemadatan akhir (Alat pemadat tandem statis roda baja tanpa vibrasi), untuk perataan.

Mengotrol proses pemadatan yang harus dilakukan pertama pada daerah sambungan memanjang.

Kemudian pada tepi luar dan tengah sejajar pada sumbu jalan. Hal ini agar dapat menahan pergerakan campuran saat penggilasan.

Mengontrol kecepatan roda pemadat. Maksimum 4 km/jam untuk roda baja dan 10 km/jam untuk roda karet.

Memantau alat pemadat yang harus melakukan penggilasan secara menerus. Dan selam proses pemadatan roda alat pemadat harus dibasahi secukupnya agar aspal tidak melengket pada roda. Untuk roda karet dapat sedikit diminyaki.

Tidak mengizinkan alat berat berada diatas permukaan aspal sampai seluruh permukaan tersebut dingin.

Menginstuksikan perbaikan bilamana terdapat bahan lain seperti minyak yang terkontaminasi dengan permukaan aspal.

Menginstruksikan perbaikan bila terdapat bagian aspal padat yang terlepas atau rusak. Perbaikan dilakukan dengan membongkar dan mengganti bagian tersebut dengan aspal baru.

Menginstruksikan perapian pada sisi jalan yang berlebihan dengan cara memotong lurus bagian tersebut sesuai yang diperlukan.

6. Surveyor

Bertugas melakukan pengawasan pada saat pengukuran stack out acuan penghamparan, kelayakan dimensi terlaksana dan tolerasnsi dimensi. Serta mencata aktivitas dan mendokumentasikan secara rutin sesuai kebutuhan.

Memastikan toleransi tebal aspal tidak lebih dari 4.00 mm, dengan minimum sesuai tabel berikut :


Memeriksa lahan aspal terhampar sesuai data ukur lapangan, dan menandai permukaan aspal lama untuk diperbaiki.

Pengawasan manual terhadap elebvasi dan superelevasi penghamparan sebagai berikut :

-    Pemeriksaan manual terhadap tebal aspal gembur dan padat.
-    Kelandaian alat sepatu (screed) alat penghampar untuk control lereng melintang dan super elevasi.
-    Elevasi pada sambungan aspal sebelumnya.
-    Perbaikan permukaan aspal lama dengan batang perata atau kawat baja hasil penandaan survey.

7. Material Technician

Mengoreksi dan memberikan solusi setiap ketidaklayakan bahan agregat dan aspal, yang dipakai dari mulai awal pelaksanaan sampai dengan pekerjaan diterima. Serta mencatat dan mendokumentasikan aktivitas pekerjaan yang berhubungan sesuai kebutuhan.

Mengawasi bahan material aspal AC-BC maksimum ukuran butir 25,4 mm.

Memastikan bahan baku agregat dicuci terlebih dahulu, sebelum dimasukan pada mesin pemecah batu.

Mengawasi proses penumpukan material. Dan pemasokan harus terpisah di tempat penampungan (cold Bin Feeds) sesuai fraksi masing-masing.

Ukuran agregat nominal agregat kasar harus disiapkan pada cold bin seperti tabel berikut :


Memantau, mencatat dan mengoreksi setiap proses penimbangan material untuk muatan truk pengangkut.

Mengawasi proses penambahan bahan anti pengelupasan (jika digunakan), dan harus digunakan dalam bentuk cairan yang ditimbang dengan menggunakan pompa penakar (dozing pump), sesaat sebelum pencampuran basah di pugmil.

Mengawasi pemakaian komposisi bahan anti pengelupasanyang tidak boleh lebih atau kurang dari persyaratanantara  0.2% - 0.4% dari berat aspal. Digunakan pada semua jenis apal, kecuali terhadap aspal modifikasi yang bermuatan positif.

Mengawasi ketentuan suhu produksi sebagai berikut :

-    Tempat penampungan dan pemanasan aspal (Ketel aspal) maksimal 1600C
-    Hot Bin (penampung agregat panas) rentang antara 1500C – 1600C
-    Mixer pencampur (pgmil) rentang antara 1450C – 1550C
-    Dump Truck rentang antara 1350C – 1500C
-    Finisher (Penghampar) rentang antara 1300C – 1500C
-    Pemadatan Awal (Roda Baja) rentang antara 1250C – 1450C
-    Pemadatan Antara (Roda karet) rentang antara 1000C – 1250C
-    Pemadatan akhir (roda baja) minimal >950C

Pengecekan suhu menggunakan metal thermometer (jenis arloji 2000C) sesuai kebutuhan. Tidak mengizinkan campuran aspal diangkut kelokasi jika tidak sesuai ketentuan mutu (reject).

Memeriksa tempat panampungan filler tambahan seperti semen diatas tempat pencampuran. Bisa menggunakan cara kerja hidrolik maupun mekanis.

8. Lab Technician 

Bertugas melakukan pemeriksaan komposisi bahan aspal AC-BC dilaboratorium dan rutin mengecek kelayakan timbangan bahan. Serta mencatat dan mendokumentasikan aktivitas pengujian dilaboratorium sesuai keperluan.

Memeriksa kepadatan campuran beraspal dilapangan.

Memastikan penyerapan air dalam agregat minimal 3 %.

Memeriksa berat jenis (specify grafity) agregat kasar dan halus tidak boleh berbeda lebih dar 0.2.

Mengawasi gradasi fraksi agregat kasar. Lolos saringan no…(25.4 mm), tertahan pada saringan nomor 4 (4.75 mm). Basah, bersih, keras, awet, bebas dari lempung dan berasal dari mesin pemecah batu (stone crucher).

Memeriksa angularitas agregat kasar 95/90 %. Artinya 95 % memiliki muka bidang pecah satu atau lebih dan 90 memiliki muka bidang pecah 2 atau lebih.

Ketentuan agregat kasar seperti pada tabel berikut :


Mengawasi gradasi fraksi agregat halus. Lolos saringan no 4 (4.75 mm), maksimal 10% lolos saringan no 200 (0.075 mm). Bersih, keras bebas dari lembpung. Harus ditumpuk terpisah dari agregat kasar.

Mengizinkan penggunaan pasir alam maksimal 15% dari berat campuran AC.

Ketentuan penggunaan agregat halus dan persyaratan gradasi gabungan pada tabel berikut.


Mengawasi bahan pingisi atau filler added yang harus terdiri dari :
-    Debu batu kapur (limestone dust, calcium carbonate, CaCO3)
-    Debu kapur padam (AASHTO M303-89,2006)
-    Semen aau mineral asbuto dengan sumber yang jelas.

Memastikan filler harus kering dan bebas dari lempung dan lolos ayakan no 200 (75 micron) tidak kurang dari 75%.

Memastikan semua campuran beraspal harus mengandung bahan pengisi (filler added), minimum 1% dari berat agregat. Mengawasi pengujian aspal yang dilakukan sesual tabel persyaratan berikut :


Pengawasan bahan anti pengelupasan (anti stripping agent), hanya digunakan jika hasil ekstraksi untuk stabilitas marshall sis (Index of retained stability) atau nilai indirect tensil stength ratio (ITSR), lebih besar dari yang diwyaratkan.

Ketentuan penggunaan bahan anti pengelupasan mengandung amine dan kompatibilitasnya seperti dalam tabel berikut :


Mengawasi prosedur rancangan aspal baik JMD dan JMF.

Pengawasan Akhir


Setelah pekerjaan selesai atau setelah konsultan mendapat pengajuan opname dari pihak kontraktor, quantity engineer dari pihak konsultan di damping surveyor dan inspector merekomendasikan opname bersama kepada direksi pekerjaan.

Opname dilakukan terhadap elevasi dan superelevasi, kelandaian permukaan, ketebalan, kerataan dan dimensi perkerasan aspal setelah pemadatan. Iem dihitung menggunakan satuan ton.

Pengujian dilakukan untuk mengetahui ketebalan lapis perkerasan dengan metode Core Drill. Paling sedikit 2 titik uji yang tidak lebih dari 100 meter atau minimal pada setiap interval 100 meter. 

Menginstruksikan kepada kontraktor pelaksana untuk dilakukan pembongkaran pada area yang tidak memenuhi ketebalan dan kepadatan rencana.

Konsultan pengawas memeriksa dan menandatagani dokumen yang diajukan kontraktor pelaksana, seperti berita acara proses opname, back up quantity maupun progress reaslisasi pekerjaan yang diajukan kontraktor sesuai data opname lapangan.

Selesai

 

Sumber Referensi :
Spesifikasi Umum 2010 rev 3 Divisi 6.1.1a
Juknis Pengawasan Teknis

Pengawasan Teknis Pekerjaan Aspal AC-BC Pengawasan Teknis Pekerjaan Aspal AC-BC Reviewed by Frets Wilson on September 21, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.