Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Pekerjaan ini meliputi penyediaan pelengkapan sekaligus pelaayanan pengendalian lalu lintas pada saat kegiatan proyek khususnya pada pekerjaan jalan dan jembabatan.

Hal ini untuk melindungi para pekerja maupun pengguna jalan yang melintas melalui daerah konstruksi.

Kegiatan ini dilakukan semenjak kontraktor mulai tahap mobilisasi termasuk pengendalian rute pengangkutan untuk bahan-bahan konstruksi, pada daerah eksplorasi sumber material, pelaksanaan dan demobilisasi.

Metode pelaksanaan kegiatan Manajemen Keselamatan Lalu Lintas proyek termasuk dalam item dalam spesifikasi umum 2010 rev 3 divisi 1.8 sebagai berikut :

Manajemen Kegiatan

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Pengajuan metode pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas di presentasikan dalam rapat Pre Construction Meeting (PCM), bersamaan dengan metode rencana manajemen dan keselamatan lalu lintas (RMKL) pelaksanaan kegiatan.

Presentasi ini dilakukan agar pihak direksi pekerjaan dapat mengjkaji kesiapan pengendalian lalu lintas sesuai peraturan pemeritah. Sedangkan untuk perlengkapan dan peralatan pengendaliannya tidak terbatas pada kontrak tapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengendalian.

Kontraktor pelaksana harus menyiapkan rambu-rambu jalan sesuai standart seperti barikade, rel pengaman lentur atau kaku, lampu sinyal, dan jika diperlukan membuat marka jalan sementara sepanjang zona kerja selama pekerjaan berlangsung.

Kontraktor harus membuat lampiran yang menyatakan pengendalian lalu lintas pada daerah kerja dan zona kerja.

Daerah kerja adalah lokasi dimana pekerjaan utama dilakukan. Sedangkan zona kerja adalah semua daerah yang termasuk atau berhubungan langsung maupun tidak langsung, meskipun tidak pada lokasi kerja. Seperti lokasi quary material, jalur pengangkutan dan instalasi aspal dan beton.

Pengendalian keselamatan lalu lintas dimaksudkan untuk menghindari adanya gangguan kerja selama proyek berlangsung khususnya pada tahap konstruksi guna menjamin tidak adanya kecelakaan/kemacetan yang berdampak pada gangguan publik, sehingga pelaksanaan kerja menjadi terlambat.

Penyedia jasa menunjuk koordinator manajemen keselamatan lalu lintas (KMKL) sebagai individu proyek yang bertugas mengentrol segala aspek mencakup kelancaran lalu lintas termasuk lingkungan secara continue.

Pengendalian Lalu Lintas

Semua pekerja harus minimal berumur 18 tahun dan melengkapi diri dengan baju reflektif dan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan.

Demikian juga bilamana pekerjaan dilakukan pada malam hari. Kontraktor harus menyiapkan lampu penerang dan pengendalian keselamatan lalu lintas sistem refleksif yang aman bagi pengguna jalan.

Perlengkapan dan peralatan manajemen lalu lintas pada pekerjaan proyek, untuk keperluan sebagai berikut :

Pengendalian Pada Zona Kerja

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Pekerjaan ini meliputi semua lokasi yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas proyek termasuk jalur mobilisasi, lokasi pengambilan material atau quarry, dan instalasi produksi seperti Asphalt Mixing Plan (AMP), produksi alat pemecah batu (Ston Crusher) maupun produksi beton (Batching Plan).

Pengendalian lalu lintas dilakukan saat pekerjaan pengangkutan segala jenis bahan, perlengkapan dan peralatan proyek, seperti alat berat, fasilitas proyek, material maupun segala keperluan penunjang aktivitas proyek.

Pekerjaan ini dapat dilakukan secara serentak maupun stimultan atau bertahap tergantung kebutuhan manajemen pr.oyek.

Dengan mobilitas yang besar, kontraktor wajib mengadakan patorli pengawal (PATWAL) yang dibutuhkan untuk pengendalian dan pengamanan lalu lintas pada jalur jalan umum.

Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan dan kemacetan saat mobilisasi. Disamping itu juga, pihak kontraktor pelaksana dapat mengadakan tenaga bantu seperti petugas bendera yang bertugas membantu PATWAL untuk mengarahkan lalu lintas pada jalur-jalur rawan kemacetan.

Sedangkan untuk perlengkapannya, dibutuhkan seperti lampu sinyal berkedip, system reflektif, rambu segitiga dan perlengkapan lain yang diperlukan selama proses mobilisasi dilakukan.

Pengendalian Pada Daerah Kerja

 
Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Pekerjaan dni dilakukan pada lokasi pekerjaan yang membutuhkan pengamanan keselamatan lalu lintas terhadap para pekerja maupun pada para pengguna jalan.

Pada jalur jalan utama, dilakukan dengan pekerjaan setengah badan jalan atau bilamana diperlukan demi keselamatan, maka dilakukan penutupan total dengan izin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penutupan seengah badan jalan dilakukan dengan memasang barikade untuk membatasi jalur jalan dengan daerah kerja.

Pengamanan dilakukan dengan pengadaan petugas khusus yang bertugan mengarahkan dan mengendalikan arus lalu lintas sepanjang daerah kerja, agar tidak terjadi kecelakaan dan kemacetan saat pekerjaan dilakukan.

Pihak kontraktor juga memasang rambu-rambu yang diperlukan untuk menunjang atau sebagai peringatan bagi para penguna jalan agar berhati-hati saat melintasi daerah kerja.

Bilamana pekerjaan harus dilaksanakan dengan penutupan total jalan, maka pikhak kontraktor harus melakukan koordinasi dengan aparatur daerah setempat untuk penetapan waktu buka tutup jalur jalan, dan agar diinformasikan kepada masyarakat setempat agar bersiap jika melintasi daerah kerja tersebut.

Semua perlengkapan dan peralatan penunjang menajemen lalu lintas harus dijaga dan dipeliharan agar tetap baik sampai pada tahap berakhirnya pekerjaan proyek.

Bahan Dan Perlengkapan

Perlengkapan dan peralatan lalu lintas yang rusak oleh sebab apapun harus diperbaiki kembali selama digunakan dan disingkirkan setelah pekerjaan selesai.

Beberapa contoh rambu-rambu jalan yang harus disediakan antara lain sebagai berikut :

1. Rambu Panah Berkedip

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Rambu ini harus di aplikasikan dengan 4 metode yaitu display lewat kiri, kanan, kanan dan kiri display memutar maupun display hati-hati.

Rambu ini dipasang pada lokasi zona kerja maupun daerah kerja, yang berfungsi baik sebagai pemberitahuan untuk pengalian jalan maupun peringatan, pada titik-titik lokasi yang dianggap rawan kecelakaan.

2. Rambu Suar Portable

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Setiap rambu suar portable harus memiliki daya listrik sendiri  menggunakan baterai, yang dapat dipindah-pindah.

Rambu ini di letakan pada ujung tiap segmen pada awal dan akhir lokasi pekerjaan, dan befungsi untuk peringatan bagi para pengguna jalan untuk supaya berhati – hati saat memasuki daerah kerja.

3. Rambu Peringatan Konstruksi

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Rambu peringatan konstruksi dipasang sesuai dengan denah rencana pengendalian lalu lintas baik di daerah kerja maupun pada zona-zona kerja sesuai ketentuan.

Rambu ini dirancang baik secara tetap maupun portable atau dapat dipndah-pindah pada setiap segmen yang membutuhkan penanda lalu lintas.

Rambu-rambu ini juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada para pengguna jalan mengenai kondisi jalur jalan yang dilewati.

Rambu-rambu peringatan harus dirancang sedemikian rupa agar efektif dan efisien digunakan sebagaimana fungsinya.

4. Rambu Pengalian Jalan

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Rambu ini harus terlihat pada jarak 150 m sebelum memasuki daerah konstruksi atau sebelum daerah yang dianggap rawan kecelakaan.

Pada kondisi jalur jalan padat atau rawan kemacetan, biasanya pihak kontraktor menambah tenaga bantu khusus sebagai pengarah lalu lintas. Dapat digunakan dari aparat kepolisian lalu lntas maupun security kontraktor.

Jika pada jembatan sementara, dapat ditambah dengan peringatan beban maksimal kendaraan.

Rambu pengalihan jalan bersifat tetap pada titik-titik jalur pengalihan selama pekerjaan berlangsung.

5. Rambu Penanda


Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Rambu ini kebanyakan digunakan pada lintasan panjang baik di zona kerja maoun di daerah kerja.

Umum Digunakan untuk peringatan jarak jauh yang mampu memberikan peringatan kepada pengguna jalan secara sekilas tanpa mengganggu aktivitas mengemudi.

Rambu penanda biasa digunakan secara tetap pada jalur – jalur khusus, namun dapat juga dibuat secara portable pada segmen-segmen pekerjaan.

Rambu jenis ini juga berfungsi sebagai intimidasi kepada para pengguna jalan dan angkutan proyek agar waspada dan berhati-hati saat melewati daerah tersebut.

6. Penghalang Lalu Lintas
 
Manajeman Keselamatan Lalu Lintas

Penghalang lalu lintas atau barikade dibuat dengan bahan plastic ysng mudah dipindah pindah. Tapi dapat juga dibuat menggunakan beton khusus pada daerah tebing curam namun harus mendapat izin dari direksi pekerjaan.

Penghalang ini berfungsi sebagai pelindung area kerja maupun sebagai pembagi jalur jalan bilamana pekejaan dilakukan setengah jalr jalan, ataupun saat penutupan sementara jalur jalan.

Barikade juga digunakan untuk memendu lalu lintas agar tidak melewti pekerjaan yang telah selesai dikerjakan seperti perkerasan jalan tapi belum dibuka untuk dilewati.

Pemeliharaan Lalu Lintas

Pekerjaan ini dilakukan selama rentang waktu pelaksnaan pekerjaan baik dilokasi zona kerja maupun di lokasi daerah kerja.

Perbaikan maupun penggantian semua peralatan maupun perlengkapan harus dilakukan untuk menjamin pengendalian lalu lintas selama periode pelaksanaan pekerjaan dapat terjaga dan terpelihara.

Koordinator manajemen keselamatan lalu lintas yang di tunjuk harus senantiasa memastikan setiap peralatan dan perlengkapan disemua sector pekerjaan di implementasikan dengan baik dan benar.

Semua bahan dan perlengkapan untuk pengendalian lalu lintas, harus disediakan oleh kontraktor dan menjadi hak milik setelah selesai pekerjaan.

Bilamana manajemen keselamatan lalu lintas tidak di terapkan sesuai rencana atau ketentuan-ketentuan yang disepakati, baik itu bersifat diabaikan maupun pengurangan peralatan dan perlengkapan, maka pihak direksi pekerjaan dapat memotong biaya operasional manajemen keselamatan lalu lintas dan semua resiko yang berhubungan dengan pengendalian lalu lintas, di tanggung oleh kontraktor pelaksana.

Selesai


Sumber :
Spesifikasi Umum 2010 Rev 3 Divisi 1.8

Manajeman Keselamatan Lalu Lintas Manajeman Keselamatan Lalu Lintas Reviewed by Frets Wilson on August 16, 2018 Rating: 5

2 comments:

Powered by Blogger.