Pengawasan Teknis Pekerjaan Timbunan Pilihan
Pekerjaan ini menyangkut kontrol pengadaan material dan alat, pangangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah berbutir yang disetujui asal sumber materialnya.
Timbunan ini digunakan untuk meningkatkan daya dukung tanah dasar sekaligus juga sebagai bahan material untuk stabilitas terhadap tanah dasar maupun lereng pada daerah rawan longsor atau tidak rata.
Timbunan pilihan juga sering digunakan juga sebagai material timbunan kembali pada pekerjaan konstruksi seperti pada dinding abutmen jembatan atau pondasi struktur pada gedung.
Prosedur standart Pengawasan Teknis Pekerjaan Timbunan Pilihan dengan nomor item 3.2 sebagai berikut :
Baca Juga : Prosedur Administrasi Pekerjaan Timbunan Pilihan
Persiapan Pengawasan
Semua tenaga ahli konsultan melakukan pemeriksaan berupa request,shop drawing, cek list kesiapan peralatan dan tenaga maupun kesiapan pelaksanaan yang ditinjau dari metode kerja dari awal sampai akhir pekerjaan.
Setelah diperiksa dan layak operasi,maka Site Engineer merekomendasikan kepada direksi pekerjaan untuk disetujui dan agar segera dimulai pekerjaan.
Konsultan melakukan rapat intern untuk membuat jadwal dan menunjuk personil yang akan melakukan pengawasan.
Setiap tenaga ahli konsultan memerintahkan dan membimbing masing-masing asisten personilnya untuk pelakukan pengawasan sesuai job deskripsinya dan memberikan program kerja yang diperlukan.
Jumlah tenaga pengawas lapangan yang ditujuk tergantung besar dan banyaknya titik lokasi pekerjaan sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Program Mutu Pekerjaan Tambunan Pilihan
Tahap Pengawasan
Bertugas sebagai pengawas lapangan rutin untuk mengawasi metode kerja, prosedur dan manajemen pelaksanaan.
Tidak mengizinkan timbunan pilihan dihampar sebelum hasil pengujian kepadatan sesuai standar pengujian diterima dan disetujui.
Tidak mengizinkan timbunan pilihan dihampar sebelum hasil pengujian kepadatan sesuai standar pengujian diterima dan disetujui.
Jika peenghamparan timbunan dilakukan pada badan jalan lama maka pekrjaan harus dilakukan dengan metode setengah lebar jalan agar lalu lintas tetap berjalan.
Dasar untuk timbunan pilihan harus dipadatkan secukupnya kecuali untuk timbunan pada tanah lunak atau rawa.
Tidak mengizinkan pekerjaan timbunan pada oprit jembatan sebelum abutmen dan sayap jembatan selesai dikerjakan.
Selain untuk timbunan pada tanah lunak, timbunan pilihan tidak dibenarkan untuk dihampar dengan lapisan tebal lebih dari 20 cm dan kurang dari 10 m. Hal ini di lakukan agar setiap lapisan timbunan pilihan memenuhi ketentuan kapadatannya. Terlalu tebal lapisan timbunan, maka semakin tidak efektif proses pemadatannya.
Memastikan seluruh permukaan akhir timbunan yang terekspos harus cukup rata dan harus memiliki kelandaian yang cukup untuk menjamin aliran air permukaan yang bebas.
Timbunan pada daerah struktur harus tetap dijaga dan dipeliharan kurang lebih selama 14 hari.
Timbunan pada tanah lunak termasuk tanh rawa harus segera dilakukan dalam jangka waktu tidak lebih dari 3 hari setelah dimulai proses penggalian, untuk menghindari genangan air yang terlalu banyak saat musim hujan.
Lapisan dasar untuk tanah lunak atau rawa dapat dihampar dengan tinggi antara 0.50 meter sampai dengan 1.00 meter sesuai dengan kondisi lapangan.
Pelaksanaan pemadatan harus dimulai dari tepi luar bergerak menuju sumbu jalan, dan pemadatan dilakukan sedemikian rupa sehingga setiap bagian timbunan pilihan mendapatkan kepadatan yang sama.
2. Surveyor
Bertugas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pengukuran stack out, bowplank, dimensi, elevasi dan opname pekerjaan.
Mengukur setiap elevasi dna kelandaian setelah pemadatan sesuai persyaratan yang tidak lebih tinggi dari 2 cm atau lebih rendah dari 3 cm.
Permukaan akhir lereng timbunan tidak boleh bervariasi lebih dari 10 cm dari garis profil yang ditentukan.
3. Material Technician
Bertugas melakukan pemeriksaan material disemua lokasi yang sesuai dengan uji klasifikasi material sesuai kontrak dan spesifikasi.
Mengawasi sanitasi curah hujan dilokasi penghamparan baik sebelum maupun sesudah timbunan pilihan dikerjakan. Hal ini untuk menjaga agar lokasi penghamparan tetap kering sehingga kadar air material timbunan tetap terjaga.
Mengontrol kadar air timbunan pilihan tetap terkendali selama proses penghamparan dan pemadatan.
Jika terdapat timbunan yang terlalu kering untuk pemadatan, maka material technician memerintahkan kepada pelaksana untuk dilakukan penyemprotan air secukupnya.
Sedangkan untuk material timbunan pilihan yang mengalami kadar air tinggi, maka bagian timbunan tersebut dikeluarkan untuk sementara dikeringkan sesuai batasnya atau diganti dengan bahan lain yang memenuhi ketentuan.
Tidak mengizinkan timbunan dipadatkan pada kondisi hujan atau minimal secara visual terdapat kadar air tidak pada rentang batas yang disyaratkan.
Melarang penumpukan material untuk stock dilokasi pekerjaan apalagi pada kondisi hujan, karena dapat merusak bahan material akibat kelebihan air. Material timbunan yang baik haruslah diangkut langsung dari lokasi sumber bahan ke permukaan yang telah disiapkan.
Pemadatan tanah timbunan hanya boleh dilakukan pada batas rentang kadar air 3% dibawah kadar air optimum sampai 1% diatas kadar air optimum. Kadar air optimum adalah kadar air pada kepadatan kering maksium yang diperlokeh bilamana tanah dipadatkan sesuai spesifikasi.
4. Lab Technician
Bertugas untuk mengawasi proses pengujian bahan baik dilapangan maupun dilaboratorium.
Mengawasi proses pngujian kepadatan tanah menggunakan metode sand cone test. Memeriksa maupun mengoreksi setiap kemungkinan kesalahan saat proses pengujian.
Menentukan titik-titik sand cone test pada setiap sta yang ditentukan. Titik sand cone diambil adalah titik terlemah pada setiap sta. Hal ini untuk menjamin semua daerah pada penampang melintang timbunan jalan memenuhi nilai kepadatan diatas 90%.
Mengawasi proses uji gradasi material setiap 1000 M3 timbunan pilihan terlaksana, diambil satu sample uji gradasi.
Mengawasi dan mengkoreksi nilai-nilai standar persyaratan material timbunan pilihan setelah dilakukan pengujian. Dan wajib menganjurkan kepada kontraktor pelaksana untuk dilakukan treatment material dilapangan maupun pengujian kembali bilamana hasil uji material belum memenuhi persyaratan.
Mendokumentasikan semua proses dan tahapan pengujian secara terinci sebagai rekaman otentik untuk keperluan laporan kepada instansi pada otoritas terkait.
Baca Juga : Metode Pelaksanan Pekerjaan Timbunan Pilihan
Pengawasan Akhir
Setiap segmen yang dianggap telah selesai dikerjakan, harus dilakukan opname bersama dengan personil yang mewakili dari kontraktor pelaksana, konsultan dan direksi pekerjaan.
Tidak diwajibkan perbaikan material jika material tersebut sudah diterima atau sudah sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan, jika material tersebut menjadi jenuh akibat hujan atau banjir bilamana sifat maupun kerataan timbunan masih memenuhi ketentuan.
Semua perbaikan terhadap timbunan yang tidak memenuhi ketentuan dapat meliputi extra pemadatan, penggemburan yang diikuti dengan penyesuaian kadar air, termasuk pembuangan dan penggantian bahan.
Semua lubang hasil pengujian kepadatan atau lainnya harus ditutup kembali dan dikembalikan kondisinya seperti semula secepatnya.
Timbunan pilihan yang diterima haruslah sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan yang dibayarkan sesuai dengan satuan meter kubik sesuai profil galian dan timbunan yang telah disetujui dan telah dilakukan opname bersama.
Wajib memiliki semua salinan dokumen dari setiap tahapan pelaksanan baik dilapangan maupun dilaboratorium dan aktivitas kegiatan pengawasan, untuk dijadikan arsip maupun dokumen administrasi konsultan.
Selesai
Sumber :
Spesifikasi Umum 2010 rev 3 Divisi 3.2
Pengawasan Teknis Pekerjaan Timbunan Pilihan
Reviewed by Frets Wilson
on
June 11, 2020
Rating:
No comments: