Program Mutu Pekerjaan Aspal AC-BC

Pengendalian mutu dilakukan mulai pada tahap pengajuan material sampai dengan setelah aspal AC-BC diterima dan disetujui.

Yang dikatakan aspal AC-BC adalah terdiri dari bahan aspal dan agregat yang melalui proses pencampuran material dan pengujian di laboratorium.

Membuat jadwal rencana mutu terhadap bahan, peralatan, manajemen, pelaksanaan dan pekerjaan akhir. Program mutu yang akan dilakukan berkaitan dengan hal berikut ini :

- Pengajuan dokumen rencana pelaksanaan
- Membuat JMD (Job Mix Design)
- Membuat JMF (Job Mix Formula)
- Kalibrasi Peralatan Produksi
- Trial mix aspal AC-BC (JMF/JMD)
- Kontrol Produksi
- Pengujian Penghamparan
- Pengujian Pemadatan
- Perbaikan Pekerjaan

Dimulai dengan pengajuan bahan aspal yang bersertifikat dari pabrik pembuat dan catatan kalibrasi semua alat produksi dan alat ukur yang memenuhi syarat. Berikut Program Mutu Pekerjaan Aspal AC-BC dengan nomor item 6.3.6a.

Program Mutu Persiapan

Pekerjaan dokumen dilakukan 30 hari sebelum pelaksanaan pekerjaan produksi aspal. Semua dokumen pengauan bahan telah diajukan dan diterima untuk dikoreksi pihak direksi teknis dalam hal ini konsultan pengawas maupun direksi pekerjaan.

Rapat tiga unsur proyek yaitu direksi pekerjaan (PU), direksi teknis (Konsultan Supervisi) dan Penyedia jasa pelaksana (Kontraktor). Rapat dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan mengenai rencana penyelelenggaraan, pengawasan dan pelaksanaan .

Program kerja pengecekan bahan aspal dan material pada sumber quary. Di cek oleh perwakilan tiga unsur proyek untuk mengetahui kelayakan bahan secara visual maupun untuk mengambil sample material pengujian.

Mengecek kelayakan peralatan produksi aspal, kelengkapan alat berat, jumlkah armada angkutan tenaga kerja dan manjemen pelakanaan.

Spesifikasi Bahan Aspal AC-BC

Dalam hal ini, komposisi campuran aspal AC-BC adalah beberapa jenis material alam dan produksi dengan cara pencampuran dengan takaran.

Semua bahan material alam sudah harus ditumpuk diquary dan tempat pemecah batu, agar mudah diperiksa.

Pemilihan sumber agregat harus diperhitungkan factor penyerapan air dalam agregat maksimal 3%. Dan berat jenis agregat (specify grafity) lebih dari 0.2. Semua sumber bahan yang diajukan harus di periksa dan disetujui terlebih dahulu.

1. Agregat Kasar

Agregat kasar harus dari bahan yang basah, bersih, keras, awet dan bebas dari lempung dan bahan organic lainnya.

Fraksi agregat kasar dalam campuran aspal harus lolos daringan no…(25.4 mm) dan tertahan saringan no 4 (4.75 mm)

Agregat kasar harus dari bahan hasil mesin pemecah batu (stone crusher) sesuai nominal ukuran yang disyaratkan.

Memiliki angularitas dengan perbandingan 95/90. Artinya 95% agregat kasar mempunyai muka bidang pecah 1 atau lebih dan 90% muka bidang pecah memiliki 2 atau lebih. Ketentuan bahan untuk agregat kasar seperti dalam tabel berikut :


Ukuran nominal agregat kasar dalam penampung dingin adalah sebagai berikut :


2. Agregat Halus


Agregat halus harus dari bahan yang bersih, keras, awet dan bebas dari bahan organic lainnya.

Harus terdiri dari pasir atau hasil ayakan batu pecah yang lolos saringan no 4 (4.75) dan lolos saringan no 200 (0.075) maksimal 10%.

Bahan baku agregat halus harus dicuci terlebih dahulu secara mekanis sebelum dimasukan dalam mesin pemecah batu. Spesifikasi bahan pemecah batu sebagai berikut :

- Primary Crusher atau pecahan batu tahap pertama tidak boleh langsung digunakan.
- Vibro scalping screen atau material tertahan dari Primary Crusher dipecahkan lagi.
- Secondary crusher atau hasi pecahan vibri di gunakan untuk agregat halus.

Harus ditumpuk terpisah dengan agregat halus dan bahan lainnya.

Pasir alam dapat digunakan namun tidak melibihi 15% dari berat total campuran. Agregat halus harus memenuhi ketentuan dalam tabel berikut :


3. Bahan Pengisi (Filler)

Harus dari debu batu kapur (limestone dust, calcium carbonate, CaCO3) Atau debu kapur padam sesuai AASHTO M303-89 (2006).

Filler tambahan juga dapat digunakan dari semen dan mineral yang berasal dari asbuton dengan sumber yang jelas.

Bahan pengisi harus kering, bebas dari gumpalan dan lolos ayakan no 200 (75 micron) kurang dari 75% dari beratnya, kecuali untuk asbuton.

Mineral asbuton harus mengandung bahan lolos ayakan no 100 (150 micron) tidak kurang dari 95% dari beratnya.

Kapur terhidrasi sepenuhnya dan semen yang memenuhi persyarat produksi dapat digunakan maksimum 2% dari berat total agregat.

Semua campuran beraspal harus mengandung bahan pengisi minimal 1% dari berat total agregat. Tabel gradasi gabungan agregat dapat dilihat pada tabel berikut :


4. Aspal

Bahan aspal adalah bahan pengikat yang dicampur dengan agregat sebagai campuran beraspal yang relevan digunakan untuk perkerasan jalan lentur. Tabel ketentuan bahan aspal keras adalah sebagai berikut :


Jika dilakukan pengujian terhadap bahan aspal seperti uji viskositas, dilakukan sesuai dengan prosedur standar dalam spesifikasi rujukan atau AASHTO. 

5. Bahan Anti Pengelupasan

Bahan anti pengelupasan hanya digunakan jika stabilitas marshall sisa (IRS-Indekx of retained stability) atau nilai indirect tensil strength ratio (ITSR) campuran beraspal sebelum ditambah bahan anti pengelupasan lebih besar dari yang disyaratkan.

Bahan anti pengelupasan harus ditimbang di AMP dengan menggunakan pompa penakar (dozing pump) sesaat sebelum proses pencampuran basah di pugmil.

Bahan aditif yang langsung ditambahkan di ketel aspa hanya boleh dengan persetuuan direksi.

Pemakaian bahan aditif harus dalam rentang 0.2% - 0.4% terhadap berat aspal. Ketentuan bahan aditif sebagaai berikut :


Baca Juga : Prosedur Administrasi Pekerjaan Lapis Resap Pengikat

Spesifikasi Peralatan

1. Asphalt Mixing Plan (AMP)

AMP harus memiliki sertifikat layak operasi dan sertifikat kalibrasi dari metrology untuk timbangan aspal. Jika timbangan AMP tidak layak produksi maka dilakukan kalibrasi ulang meskipun sertifikatnya masih berlaku.

Perlengkapan AMP harus lengkap memiliki system penakaran (baching) yang dilengkapi ayakan panas (hot bin screen) dan harus dirancangi dan dioperasionalkan sedemikian rupa untuk mendapatkan rentang toleransi JMF.

AMP harus berada di lokasi yang jauh dari pemukiman warga yang dapat menimbulkan protes dari pemduduk sekitarnya.

AMP harus dilengkapi dengan alat pengumpul debu (dust collector) yaitu system pusaran kering (dry cylone) dan system pembuangan limbah produksi sehingga tidak menimbulkan pencemaran debu.

Mempunyai pengaduk (pugmil), dengan kapasitas sekali produksi 800 kg yang terdiri dari gabunbgan 2 instalasi pencampur dan timbangan dengan system komputerisasi.

Bahan bakar yang digunakan untuk memensakan agregat harus menggunakan mibnyak tanah atau solar dengan berat enis maksimum 860 kg/m3, atau gas LPG atau LNG (Liquefied Natural Gas) atau gas yang diperoleh dari batu bara.

Agregat yang diambil dari pemasok panas (hot bin) atau pengering (dryer), tidak boleh mengandung jelaga dan sisa minyak yang tidak habis terbakar.

Ketel atau penampung aspal harus dapat dikendalikan dengan efektif pada temperature yang diinginkan. Dilengkapi dengan thermometer.

Daya tamping ketel aspal paling sedikit mempunyai kapasitas untuk dua hari produksi.

Tanki aditif minimal dapat menampung aditif untuk satu hari produksi dilengkapi dengan dozing pump yang dapat memasok aditif dengan kuantitas dan tekanan tertentu.

Ukuran ayakan panas harus sesuai dengan agregat yang digunakan.

Instalasi pencampur harus handal dan dapat mengendalikan waktu pencampuran sesuai petunjuk direksi.

Memiliki rumah timbang untuk menimbang truck bermuatan aspal yang akan dipasok ke lokasi penghamparan.

Mempunyai Silo atau penampung bahan pngisi yang tahan cuaca dengan system penakar berat.

2. Armada Angkutan

Truk pengangkut aspal harus terbuat dari logam yang rapat, bersih, rata dan telah disemprot dengan air sabun, larutan kapur dan minyak untuk mencegah bahan aspal melekat pada bak.

Harus dilengkapi dengan kanvas/terpal atau bahan yang cocok sesuai ukuran untuk menjaga muatan aspal dari proses oksidasi dan cuaca.

Truck yang tidak menunjang kelancaran pekerjaan atau merusak muatan aspal tidak boleh diizinkan operasi.

Jumlah truckharus cukup dan dikelola dengan baik agar proses penghamparan dapat dilakukan secara terus menerus.

Dump truck harus disetel sedemikian rupa agar efektif saat proses penuangan di mesin penghampar. Truk yang melebihi lebar mesin penampung untuk penghamparan tidak boleh digunakan.

3. Finisher

Mesing penghampar finisher harus penghampar mekanis yang bermesin sendiri, yang dapat menghampar dan membentuk campuran aspal sesuai garis kelandaian dan penampang melintang yang diperlukan.

Harus dilengkapi dengan penampung dua ulir pembagi dua arah gerak berlawanan untuk pmenempatkan campuran secara merat didepan sepatu (screed) yang dapat disetel.

Perangkat kemudi harus dapat digerakan dengan cepat dan efisien, dan mempunyai kecepatan baik maju maupun mundur. Alat penghampar harus dilengkapi dengan perlengkapan sebagai berikut :

- Pengendali kerataan (leveling beams).
- Pengarah kerataan (Joint Maching soes)
- Pembentuk penampang (cross fall device)

4. Alat Pemadat

Semua mesin penghampar harus memiliki alat pemadat yang mempunyai tenaga penggerak sendiri.

Alat pemadat yang mempunyai mesin sendiri sebagai berikut :
- Alat Pemadat Tandem Statis kapasitas 6 ton
- Alat Pemadat Vibrator Ganda (twin dum vibratory), kapasitas 8 ton
- Alat Pemadat roda karet (tire roller) bertekanan.

Jenis alat pemadat yang digunbakan harus dari jenis yang disetujui direksi pekerjaan.

5. Peralatan Pendukung

Peralatan pendukung yang harus disediakan antara lain :

- Mesin penumbuk (Petrol Driving Vibrating Plate)
- Alat pemadat vibrator 600 kg
- Mistar perata 3 m, waterpass pembaca 3% lerng melintang dan super elevasi 0%-6%.
- Thermometer (jenis arloji) 2000C (minium 3 unit)
- Kompresor dan jack hammer
- Mesin otong dengan mata intan atau serat.
- Penyapu mekanis berputar.
- Pengukur kedalaman aspal yang telah dikalibrasi
- Pengukur tekanan ban 

Prosedur Rancangan Campuran

Prosedur rancangan campuran yang disetujui adalah hasi persetujuan dan pengujian dilaboratirium dan percobaan penghamparan.

Rumusan campuran aspal JMD (Job mix Design) ditentukan berdasarkan prosedur marshall dan harus memenuhi sisfat-sifat bahan sesuai spesifikasi dan harus disetujui sebelum rumusan formula. Ketentuan sifat-sifat bahan pada tabel sebagai berikut :

Job Mix Design (JMD)

Paling lambat 30 hari sebelum dilakukan penghamparan, kontraktor menyerahkan usulan JMD kepada konsultan pengawas dan direksi pekerjaan untuk diperiksa dan disetujui.

Proporsi campuran aspal ini menggunakan air karena aspal emulsi sudah mengandung residu hasil penyulingan minyak bumi sebagai pelarut (aspal dan pelarut) tidak kurang dari 60%.Penetrasi aspal emulsi adalah 80/100

Komposisi aspal emulsi untuk pemakaian bahan lapis resap pengikat adalah 1 bagian air bersih berbanding 1 bagian aspal emulsi. Diaduk menggunakan pengaduk mekanis.

Satuan untuk pengukuran komposisi lapis resap pengikat ini biasanya dengan satuan berat atau liter. Jika digunakan 1 drum aspal emulsi beratnya 150 kg, maka pemakaian air juga sama yaitu 150 liter yang dianggap 150 kg.

Sedangkan pemakaian per sekali pemanasan biasanya tergantung kapasitas wadah tempat pemanasan atau hands sprayer yang disediakan.

1. Aspal Semen

Aspal semen untuk lapis resap pengikat harus mempunyai penetrasi 80/100 atau 60/70.

Proporsi campuran aspal ini menggunakan minyak tanah untuk mengencerkan aspal, karena aspal ini tergolong aspal asli dari mineral alam.

Komposisi campuran aspal ini adalah 80-85 (80pph-85pph) per 100 bagian aspal semen.

2. Peralatan Lapis Resap Pengikat

Untuk penyiapan dan pembersihan lahan digunakan compressor angina dengan daya secukupnya atau dapat juga menggunakan sapu mekanis.

Menggunakan distributor aspal secara hirolik harus sesuai standar spesifikasi atau minimal dilengkapi dengan thermometer dan tongkat celup untuk control kadar dan suhu lapis resap perekat.

Jika menggunakan alat penyemprotan tangan (hands sprayer) secara mekanis harus dilengkapi tangki aspal dan pemanas dan dilengkapi dengan lubang pengatur keluar.

Alat penyemprot harus tetap dipelihara dan dijaga kebersihannya sehingga efektif digunakan variasi sesuai spesifikasi atau petunjuk direksi.

3. Kriteria Pekerjaan

Memastikan apakah bahan lapis resap pengikat sudah mongering pada minimal waktu yang disyaratkan selama 48 jam. Memeriksa dan memastikan permukaan lapis resap pengikat bersih, rata (tidak berlubang atau menonjol).

Dokumen untuk pekerjaan lapis resap pengikat seperti sertifikat produsen bahan aspal dan catatan kalibrasi peralatan minimal diperlukan sebagai izin pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi lahan untuk penyemproten lapis resap pengikat harus kering atau mendekati kering dan bersih bebasi dari bahan organic dan anorganik.

Takaran lapis resap pengikat harus memenuhi 0.4 sampai 1.3 liter permeter persegi. Temperatur penyemprotan lapis resap pengikat seperti dalam tabel berikut :

Bahan aspar dalam tangki penyemprotan harus dijaga tidak bolek kurang dari 10 % dari setiap pemanasan.

Memelihara lapis resap pengikat yang telah di setujui pihak dereksi dan melarang lalu lintas yang lewat sebelum lapis resap pengikat meresap sampai pada saat pelapisan berikutnya.

4. Pengujian

Pengujian dilakukan terhadap berat kandungan lapis resap pengikat, dengan cara melintaskan batang seprot pada kertas uji dengan ukuran 25x25 cm dan dilakukan setiap 200 meter untuk mengetahui berat rata rata lapis resap pengikat terhadap arah melintang penyemprotan.

Ketentuan berat lapis resap pengikat pada tiap lembar tidak boleh melampaui 15 persen berat rata rata jumlah lembar uji.

Sasaran berat rata-rata dapat diketahui dengan pembacaan tongkat ukur sebelum pemakaian dengan perbandingan perhitungan berat pemakaian setelah dilakukan penyemprotan berdasarkan hasil uji .

Pengujian dilaboratorium dilakukan untuk mengukur dan menghitung berat lapis resap pegikat dengan timbangan yan terkalibrasi.
 

Sumber :
Spesifikasi teknis 2010 rev 3 divisi 7.9
Program Mutu Pekerjaan Aspal AC-BC Program Mutu Pekerjaan Aspal AC-BC Reviewed by Frets Wilson on January 30, 2021 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.